Jumat, 22 Juli 2016

Skema Investasi Peserta Amnesti Pajak Segera Disiapkan

WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang menyiapkan skema investasi bagi peserta tax amnesty (amnesti pajak). Kebijakan ini direspons BKPM dan beberapa kementerian serta instansi yang terlibat untuk menyusun peraturan pendukungnya.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyampaikan pemberian amnesti pajak oleh pemerintah bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui pengalihan harta, yang antara lain akan berdampak terhadap peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi.

Skema Investasi Peserta Amnesti Pajak Segera Disiapkan
Skema Investasi Peserta Amnesti Pajak Segera Disiapkan (Video Source : metrotvnews.com)
"Di bagian peningkatan investasi ini, BKPM berperan menyiapkan skema investasi bagi mereka yang ingin menyalurkan dananya ke saluran direct investment," jelas Franky, dalam siaran persnya, Sabtu (16/7/2016).

Franky menambahkan, skema yang disiapkan akan berisi informasi mengenai prosedur maupun kemudahan yang didapatkan oleh peserta amnesti pajak yang memilih untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Baca :
  1. Blogger & Programmer Tegal - Pemalang (bangroyhan)
  2. Informasi Terbaru Seputar Teknologi Mutakhir (DetikInet)

"BKPM akan mengusulkan prosedur tata cara investasi untuk investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh pemerintah dan atau bentuk investasi lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," tambah dia.

Dirinya optimistis, dengan skema investasi yang disiapkan maka akan menjadi salah satu daya tarik bagi peserta amnesti pajak untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Diharapkan dengan adanya skema tersebut, maka akan membantu pemerintah mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp594,8 triliun," lanjutnya.

Rencananya, skema investasi peserta amnesti pajak ini akan dikombinasikan dengan berbagai terobosan kebijakan penyederhanaan perizinan investasi seperti layanan investasi 3 jam, fasilitas bea masuk, percepatan jalur hijau, serta pengurusan tax allowance, dan tax holiday.

"Kombinasi ini diharapkan dampaknya akan lebih signifikan untuk menarik minat investasi dari para peserta amnesti pajak," imbuhnya.

Sekadar informasi, amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Para peserta amnesti pajak yang memiliki dana yang disimpan di luar negeri diharapkan dapat kembali ditempatkan ke Indonesia melalui berbagai skema termasuk investasi langsung.

Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/16/556182/skema-investasi-peserta-amnesti-pajak-segera-disiapkan

Thanks you for reading my writing, you need to know that this is one of the blogs that I manage alone. Please do not use AdBlock for me to stay alive by writing blogs as you read.


EmoticonEmoticon