Senin, 15 Agustus 2016

Honda dan Yamaha Bakal Denda Rp25 Miliar jika Kartel Terbukti

WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Honda dan Yamaha kini sedang menjalani dugaan praktik kartel untuk produk mereka. Meski keduanya sudah menepis melalui perwakilan masing - masing, namun jika terbukti melakuakn praktik kartel tersebut, keduanya akan menerima denda cukup besar.

"‎Sanksi maksimum Rp25 miliar, disamping kita akan pikir sanksi - sanksi lain seperti apa," ujar ‎Syarkawi, saat pembukaan perdagangan saham, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/7/2016).

Honda dan Yamaha Bakal Denda Rp25 Miliar jika Kartel Terbukti
Honda dan Yamaha Bakal Denda Rp25 Miliar jika Kartel Terbukti (Video Source : metrotvnews.com)
Melihat denda yang besar sudah menanti, Honda belum berpikir untuk menghadapi denda tersebut. "Itu kan masih lama, masih ada proses yang penjang saat ini," terang Direktur Marketing PT AHM, Margono Tanuwijaya, di Pabrik Honda Cikarang.

Saat ini, kedua pabrikan sepeda motor asal Jepang tersebut, akan menjalani sidang lanjutan pada 26 Juni 2016 mendatang. Saat ini, Honda dan Yamaha, sedang mempersiapkan segala keperluan untuk menjalani sidang.

Baca :
  1. AGC Blogspot Paling Hebat Untuk Adsense (Blogspot)
  2. Jasa Projek Skripsi & KP Murah (PastiIn Bimbel)

"Nanti tanggal 26 Juli 2016 akan ada sidang selanjutnya dan kita akan hadir di sana. Kita sudah ada pengacara dan mempersiapkan bantahannya," lanjut Deputy Head of Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM), Ahmad Muhibuddin, di Pabrik Honda Cikarang.

"Yang jelas Yamaha tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Maka dari itu kami mengumpulkan bukti dan mempelajari tuduhan secara detailnya," kata Assisten General Manager Marketing PT YIMM, Mohammad Masykur, di kesempatan berbeda.

Saat ini KPPU sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pengaturan harga untuk skuter matik berkapasitas 110 cc - 125 cc. Mereka menilai harga yang ditetapkan memiliki margin yang cukup besar jika dihitung dari biaya produksinya.

"Jika ongkos produksi membutuhkan Rp7 - 8 juta, dijual 12 juta saja sudah untung untuk satu unitnya," beber Ketua KPPU M Syarkawi Ra'uf.

Sumber : http://otomotif.metrotvnews.com/read/2016/07/23/559219/honda-dan-yamaha-bakal-denda-rp25-miliar-jika-kartel-terbukti

Thanks you for reading my writing, you need to know that this is one of the blogs that I manage alone. Please do not use AdBlock for me to stay alive by writing blogs as you read.


EmoticonEmoticon