Selasa, 02 Agustus 2016

KEIN Optimistis Amnesti Pajak Mampu Tambah Kas Negara Rp60 Triliun

WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Undang - Undang (UU) pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai mampu menarik kembali dana orang - orang Indonesia yang terparkir di luar negeri (repatriasi). Bahkan hingga 22 Juli 2016 lalu, tercatat ada lebih 40 lebih peserta yang ingin mendapat pengampunan pajak dengan pemasukan mencapai hingga Rp8 miliar.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengaku optimistis dengan pemberlakuan amnesti pajak. Sebab pemutihan kewajiban itu dapat mendorong dan menggenjot ekonomi di sektor riil di Indonesia karena dana - dana yang terparkir di luar negeri dapat masuk kembali ke Indonesia.

KEIN Optimistis Amnesti Pajak Mampu Tambah Kas Negara Rp60 Triliun
KEIN Optimistis Amnesti Pajak Mampu Tambah Kas Negara Rp60 Triliun (Video Source : metrotvnews.com)
"Karena itu kita optimistis, pelaksanaan UU tax amnesty ini bisa menghasilkan dan memastikan salah satunya adalah repatriasi dana yang selama ini ada di luar negeri yang nantinya dikanalisasi untuk menggenjot investasi di dalam negeri dan memajukan sektor ril," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Terkait investasi dana repatriasi, Arif menilai masih ada peluang bagi pemerintah dalam menarik dana besar yang parkir di luar negeri untuk ditanamkan di dalam negeri.

Baca :
  1. Situs WolipopDetik Dengan Wajah Baru (WolipopDetik)
  2. Info Tegal Terbaru a.k.a TegalHits (SlawiAyu.Com)

"Harus dipahami bahwa return investasi di sini lebih tinggi daripada di Singapura atau negara lain, maka tidak ada alasan sebenarnya orang tidak mau investasi di sini. Tapi dengan catatan, pemerintah harus bisa meniadakan faktor - faktor yang menggerus kepercayaan," tutur dia.

Maka itu menurutnya, pemerintah harus menawarkan pada pihak yang akan merepatriasi dananya. Jika infrastruktur, maka seperti apa proyek yang akan dibiayai termasuk prospeknya, imbal hasil yang seluruhnya harus jelas.

Arif menegaskan pengampunan pajak akan menjadi stimulus untuk menciptakan lapangan kerja, terkait dengan adanya bonus demografi di masa mendatang. Oleh karena itu, sambungnya, Indonesia memerlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, cepat namun berkualitas.

Dia menegaskan yang harus diperhatikan pula adalah bagaimana dana - dana yang diparkir di luar negeri itu dapat digunakan sebesar - besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Jadi bagaimana proses kanalisasi dari dana - dana yang diparkir tersebut," kata Arif.

Berdasarkan data Global Financial Integrity pada 2015, disebutkan bahwa sebenarnya dana ‎warga Indonesia tercatat di luar negeri sebesar Rp3.147 triliun. Dana - dana tersebut biasanya 'diparkir' di wilayah yang menetapkan pajak sangat kecil atau bebas pajak (tax haven countries).

"Namun dari total dana tersebut  mungkin hanya setengahnya yang bisa masuk tax amnesty. Hal ini disebabkan karena ada sebagian dana tersebut yang terkait dengan tindak pidana narkoba, human trafficking, dan terorisme, serta termasuk dalam tindak korupsi," tutur Arif.

Karenanya, apabila tax amnesty dapat diimplementasikan, bukan tidak mungkin dana yang dapat 'dibawa pulang' bisa mencapai Rp560 triliun. Hal ini berarti potensi tambahan penerimaan negara bisa mencapai Rp60 triliun.

"Jadi, selain keuntungan berupa penerimaan negara, repatriasi dana tersebut akan menambah pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen dan nilai tukar rupiah akan menguat. Jumlah itu yang sangat besar untuk menggerakan ekonomi nasional," pungkas Arif.

Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/26/560551/kein-optimistis-amnesti-pajak-mampu-tambah-kas-negara-rp60-triliun

Thanks you for reading my writing, you need to know that this is one of the blogs that I manage alone. Please do not use AdBlock for me to stay alive by writing blogs as you read.


EmoticonEmoticon