WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan barista (peracik minuman) Kafe Olivier dalam sidang lanjutan kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sidang ketujuh yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pegawai Kafe Olivier.
JPU Ardito Muwardi menyebut pihaknya bakal menghadirkan empat pegawai. Salah satunya Rangga, peracik es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Iya ada empat saksi, barista juga hadir," kata Ardito sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Selain empat saksi, Ardito bakal menghadirkan kopi Vietnam asli sebagai pembanding kopi Vietnam bersianida. Kopi itu dalam sidang sebelumnya diminta dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, tapi belum bisa ditunjukkan Jaksa. JPU menyebut kopi itu masih dititip di Puslabfor Mabes Polri.
"Itu (kopi pembanding) juga ada," ujar Ardito.
Edi Darmawan Salihin ayah Mirna mengatakan, persidangan hari ini bakal menjadi penting. Keterangan Rangga diharapkan membuat kasus ini terang benderangan. "Saksi hari ini penting, ada Rangga barista, sama Devi selaku Assisten Manager," kata Darmawan.
Pada sidang kemarin, JPU menghadirkan empat orang saksi dari pegawai Olivier. Tapi, hanya tiga yang dimintai keterangan.
Mereka yang bersaksi di depan majelis hakim kemarin pengantar es koktail Marlon Alex, pengantar kopi Vietnam Agus Triyono, dan resepsionis Aprilia Cindy.
Satu saksi lainnya yang tidak jadi memberikan keterangan kemarin, hari ini juga kembali dihadirkan, yakni Yohannes, pegawai kafe Olivier lainnya.
Jaksa Hadirkan Peracik Kopi di Persidangan Jessica (Video Source : metrotvnews.com) |
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2016/07/21/558261/jaksa-hadirkan-peracik-kopi-di-persidangan-jessica
EmoticonEmoticon