Metrotvnews com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan bersaksi dalam sidang kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi dengan tersangka Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro. Basuki yang biasa disapa Ahok, mengaku, akan hadir di persidangan.
"Saya (akan) datang. Diminta jaksa penuntut KPK," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Sore Ini, Ahok Bersaksi untuk Bos PT Agung Podomoro (Video Source : metrotvnews.com) |
Selain Ahok, jaksa juga memanggil saksi Budi Setiawan, Budi Nuewono, Gerry Prasetia, Chatrine Lidya dan Berliana Kurniawati. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Sumpeno dan Jaksa Penuntut Umum Ali Fikri.
- AGC Blogspot Paling Hebat Untuk Adsense (Blogspot)
- PastiIn Developer, Video Shooting, & Bimbingan Belajar Programming (www.pasti.in)
Kasus suap diduga untuk mempengaruhi Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi terungkap akhir Maret. Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Ariesman diduga memberikan Rp2 miliar kepada anggota Sanusi. Tujuan pemberian uang itu agar Sanusi membantu mempercepat pembahasan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta.
Sanusi juga diharapkan dapat mengakomodasi pasal - pasal sesuai keinginan Ariesman agar mempunyai legalitas membangun di Pulau G, kawasan reklamasi pantai utara Jakarta.
(Klik: Mohamad Taufik Bantu Sanusi Ganti Draft Raperda Reklamasi)
(Klik: Taufik & Sanusi Aktif Minta Penurunan Angka Tambahan Kontribusi)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/2016/07/25/559730/sore-ini-ahok-bersaksi-untuk-bos-pt-agung-podomoro
EmoticonEmoticon