WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebutkan wajib pajak yang sudah mendeklarasikan asetnya melalui kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mencapai Rp100 miliar. Laporan tersebut didapatkannya pada Rabu, 21 Juli pagi.
Mardiasmo mengatakan sudah ada beberapa wajib pajak yang membuat surat pernyataan harta (SPH). "Ada beberapa yang buat pernyataan harta. Pernyataan hartanya sekitar Rp100 miliar, tapi itu sudah kemarin pagi. Kalau hari ini saya enggak tahu saya cek dulu," kata Mardiasmo, ditemui usai penandatangan perjanjian kerja sama sebuah proyek di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Hingga Rabu Pagi, Deklarasi Aset Tax Amnesty Capai Rp100 Miliar (Video Source : metrotvnews.com) |
Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan, pada 19 Juli, ada dua wajib pajak di wilayah Jawa Barat dan satu wajib pajak di wilayah Jakarta Pusat yang menyampaikan SPH.
- AGC Blogspot Paling Hebat Untuk Adsense (Blogspot)
- Official Development PastiIn - Tegal (Official Development)
"Ketiganya menyampaikan SPH untuk tax amnesty dengan total tebusan Rp1,94 miliar. Di samping itu sudah ada beberapa wajib pajak yang menyetor uang tebusan tapi belum menyampaikan SPH," tutur Yoga pada WolipopDetik.Xyz.
Sementara untuk hari pertama, Yoga mengakui belum ada yang menyetorkan uang tebusan. Pada hari pertama, Senin lalu, kata Yoga, wajib pajak hanya datang ke help desk untuk mendapatkan penjelasan atau berkonsultasi, atau menghubungi account representatif (AE) pada melalui layanan khusus di nomor 1 - 500 - 745.
"Sehari kemain, kami juga melayani 248 telepon dari wajib pajak," ujar dia.
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/21/558501/hingga-rabu-pagi-deklarasi-aset-tax-amnesty-capai-rp100-miliar
EmoticonEmoticon