Kamis, 14 Juli 2016

Minggu Ini, Pemerintah akan Tetapkan Bank Persepsi untuk Tampung Dana Tax Amnesty

WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro akan segera menetapkan bank persepsi penampung dana repatriasi tax amnesty. Bank persepsi tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang rencananya diterbitkan minggu ini.

"PMK - nya keluar minggu ini," kata Bambang ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Minggu Ini, Pemerintah akan Tetapkan Bank Persepsi untuk Tampung Dana Tax Amnesty
Minggu Ini, Pemerintah akan Tetapkan Bank Persepsi untuk Tampung Dana Tax Amnesty (Video Source : metrotvnews.com)
Namun demikian, Bambang masih merahasiakan jumlah dan siapa saja yang menjadi bank persepsi. Bahkan, dirinya tak mengakui adanya tujuh bank yang telah dibicarakan dalam diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Belum ada keputusan. Dari mana lagi itu muncul tujuh?" tanya Bambang.

Baca :
  1. Official Development PastiIn - Tegal (Official Development)
  2. Informasi Terbaru Seputar Teknologi Mutakhir (DetikInet)

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia TbkTjahja Setiaatmadja menyebutkan ada tujuh bank yang telah ditunjuk Pemerintah untuk menampung dana repatriasi tax amnesty.

"Ada tujuh bank, empat bank pemerintah. Sisanya swasta, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Ada dua lagi bank syariah, tapi cuma tidak disebut," sebut Tjahja.

Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/12/554514/minggu-ini-pemerintah-akan-tetapkan-bank-persepsi-untuk-tampung-dana-tax-amnesty

Thanks you for reading my writing, you need to know that this is one of the blogs that I manage alone. Please do not use AdBlock for me to stay alive by writing blogs as you read.


EmoticonEmoticon