WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan memberikan dampak positif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Bahkan, kebijakan itu memberi stimulus positif terhadap masuknya aliran dana atau capital inflow ke Tanah Air.
Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, BI mencatat sampai Juli 2016 aliran dana yang masuk atau capital inflow sudah mencapai sebesar Rp110 triliun. Diharapkan angka ini bisa terus mengalami peningkatan di masa - masa yang akan datang.
Tax Amnesty Bawa Inflow Juli Capai Rp110 Triliun (Video Source : metrotvnews.com) |
Lebih lanjut, Juda mengatakan, BI memprediksi dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty baru akan masuk pada akhir 2016 ini. Masuknya dana ini diharapkan nantinya memberikan dukungan terhadap penguatan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Indonesia.
- Info Tegal Terbaru a.k.a TegalHits (SlawiAyu.Com)
- Berita Seputar Kota Slawi dan Tegal (SlawiAyu)
"Kami perkirakan repatriasi baru terjadi di Desember," kata Juda Agung.
Adapun BI memperkirakan dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak yang masuk yakni sekitar Rp560 triliun atau setengah dari perkiraan pemerintah yang mencapai Rp1.000 triliun. Tentu harapannya angka Rp560 triliun ini bisa masuk secara utuh ke Tanah Air.
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/25/559864/tax-amnesty-bawa-inflow-juli-capai-rp110-triliun
EmoticonEmoticon