WolipopDetik.Xyz, Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mendukung Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR - RI) membentuk panja revisi Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2009 BUMN. Rini menilai dengan revisi Undang - Undang tersebut memang perlu dilakukan lantaran dalam perjalanannya perlu ada pembaharuan untuk menghadapi ekonomi global dan pasar ASEAN.
"Karena memang sangat penting kita melakukan revisi terhadap Undang - Undang yang sekarang. Karena dalam perjalanannya kita sudah menghadapi ekonomi global, ASEAN juga jadi satu pasar, dan kita berkompetisi dengan negara - negara ASEAN secara terbuka," kata Rini dalam diskusi di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).
Menteri BUMN Dukung Komisi VI Bentuk Panja Revisi UU BUMN (Video Source : metrotvnews.com) |
"Rapat panja sudah berjalan cukup baik kita sudah mengundang pakar dan ahli. Kita sudah mendaftar invetarisasi masalah, yang nantinya akan dibahas secara lebih dalam," ungkap Doddy.
Beberapa yang sudah menjadi daftar pembahasan adalah dana repatriasi yang harus ditampung oleh BUMN, kemudian, holding lima BUMN, superholding sebagai pengganti Kementerian BUMN, definisi kekayaan negara, definisi saham BUMN.
Ia menargetkan, pembahasan revisi Undang - Undang BUMN ini level panja selesai pada trimester keempat dan kemudian akhirtahun bisa terbentuk.
"Kami targetkan tahun ini, pembahasan revisi Undang - Undang BUMN trimester keempat ini diajukan untuk harmmonisasi ke badan legislatif. Dan mudah - mudahan lebih cepat. Akhir tahun insya Allah bisa terbentuk," pungkas dia.
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2016/07/25/559868/menteri-bumn-dukung-komisi-vi-bentuk-panja-revisi-uu-bumn
EmoticonEmoticon